Nelelamadike, 22 Juni 2026
Berdasarkan SK Kepala Desa Nomor 4 Tahun 2026 pada tanggal 18 Juni 2026 tentang pengangkatan Perangkat Desa Kasie Pembangunan Desa dan Kasie Pemerintahan Desa maka Pemerintah Desa Nelelamadike melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa pada Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri dua perangkat desa pada awal tahun 2026, yaitu Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan atas nama Samsidin Muhammad dan Kepala Seksi (Kasie) Pembangunan atas nama Hilarius Ermando Ola Heku. Pengunduran diri kedua perangkat desa tersebut mengakibatkan terjadinya kekosongan jabatan yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Untuk menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat serta keberlangsungan roda pemerintahan desa, Pemerintah Desa Nelelamadike melaksanakan proses penyaringan, dan penetapan calon perangkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah melalui tahapan yang telah ditetapkan. Pemerintah Desa Nelelamadike secara resmi melantik perangkat desa yang baru yaitu Saudara Vilemon Ola Pati untuk mengisi jabatan Kasie Pemerintahan dan saudara Lukas Abraham Atamukin sebagai Kasie Pembangunan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Nelelamadike dan disaksikan oleh perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Nelelamadike menyampaikan selamat bergabung di pemerintahan desa Nelelamadike bekerjalah dengan penuh tanggung jawab tidak mengandalkan upah tetapi lebih ke "Gelekat" artinya pengabdian kepada lewo (desa), dan masyarakat. Ketua BPD dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan selamat "gelekat" kepada kedua kasie yang baru dilantik, posisi kasie Pemerintahan dan Kasie Pembangunan merupakan posisi yang paling strategis bagi masyarakat karena berhubungan dengan pengelolah anggaran. Untuk itu perangkat desa yang baru dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional serta mendukung program-program pembangunan desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat. Perangkat desa yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menandatangani berita acara pelantikan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab.
Dengan dilantiknya perangkat desa yang baru, diharapkan seluruh kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Desa Nelelamadike dapat berjalan lebih optimal. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan desa serta memastikan keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan di Desa Nelelamadike.
Penulis : Angel Umakela